Situs Belajar Kita

Selasa, 23 September 2008

Sejarah Pancasila

A.Pendahuluan
Pancasila Sebagai dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia telah diterima secara luas dan telah bersifat final. Namun walaupun pancasila saat ini telah dihayati sebagai filsafat hidup bangsa dan dasar negara, yang merupakan perwujudan dari jiwa bangsa,sikap mental,budaya dan karakteristik bangsa, saat ini asal usul dan kapan di keluarkan/disampaikannnya Pancasila masih dijadikan kajian yang menimbulkan banyak sekali penafsiran dan konflik yang belum selesai hingga saat ini.
Namun dibalik itu semua ternyata pancasila memang mempunyai sejarah yang panjang tentang perumusan-perumusan terbentuknya pancasila, dalam perjalanan ketata negaraan Indonesia. Sejarah ini begitu sensitif dan salah-salah bisa mengancam keutuhan Negara Indonesia. Hal ini dikarenakan begitu banyak polemik serta kontroversi yang akut dan berkepanjangan baik mengenai siapa pengusul pertama sampai dengan pencetus istilah Pancasila..
dari beberapa sumber, setidaknya ada beberapa rumusan Pancasila yang telah atau pernah muncul. Rumusan Pancasila yang satu dengan rumusan yang lain ada yang berbeda namun ada pula yang sama. Secara berturut turut akan dikemukakan rumusan dari Muh Yamin, Sukarno, Piagam Jakarta, Hasil BPUPKI, Hasil PPKI, Konstitusi RIS, UUD Sementara, UUD 1945 (Dekrit Presiden 5 Juli 1959), Versi Berbeda, dan Versi populer yang berkembang di masyarakat.


a. Rumusan I: Muh. Yamin, Mr.
Pada sesi pertama persidangan BPUPKI yang dilaksanakan pada 29 Mei – 1 Juni 1945 beberapa anggota BPUPKI diminta untuk menyampaikan usulan mengenai bahan-bahan konstitusi dan rancangan “blue print” Negara Republik Indonesia yang akan didirikan. Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muh. Yamin menyampaikan usul dasar negara dihadapan sidang pleno BPUPKI baik dalam pidato maupun secara tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI.
Rumusan Pidato
Baik dalam kerangka uraian pidato maupun dalam presentasi lisan Muh Yamin mengemukakan lima calon dasar negara yaitu:
1.Peri Kebangsaan
2.Peri Kemanusiaan
3.Peri ke-Tuhanan [sic!]
4.Peri Kerakyatan
5.Kesejahteraan Rakyat

Selain usulan lisan Muh Yamin tercatat menyampaikan usulan tertulis mengenai rancangan dasar negara. Usulan tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI oleh Muh Yamin berbeda dengan rumusan kata-kata dan sistematikanya dengan yang dipresentasikan secara lisan, yaitu:
1.Ketuhanan Yang Maha Esa
2.Kebangsaan Persatuan Indonesia
3.Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan [sic!]
5.keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia [sic!]

b. Rumusan II: Sukarno, Ir.
Selain Muh Yamin, beberapa anggota BPUPKI juga menyampaikan usul dasar negara, diantaranya adalah Ir Sukarno[1]. Usul ini disampaikan pada 1 Juni 1945 yang kemudian dikenal sebagai hari lahir Pancasila. Usul Sukarno sebenarnya tidak hanya satu melainkan tiga buah usulan calon dasar negara yaitu lima prinsip, tiga prinsip, dan satu prinsip. Sukarno pula- lah yang mengemukakan dan menggunakan istilah “Pancasila” (secara harfiah berarti lima dasar) pada rumusannya ini atas saran seorang ahli bahasa (Muh Yamin) yang duduk di sebelah Sukarno. Oleh karena itu rumusan Sukarno di atas disebut dengan Pancasila, Trisila, dan Ekasila.
Rumusan Pancasila
1.Kebangsaan Indonesia
2.Internasionalisme,-atau peri-kemanusiaan [sic!]
3.Mufakat,-atau demokrasi [sic!]
4.Kesejahteraan sosial
5.ke-Tuhanan yang berkebudayaan [sic!]
Rumusan Trisila
1.Socio-nationalisme [sic!]
2.Socio-demokratie [sic!]
3.ke-Tuhanan [sic!]
Rumusan Ekasila
1.Gotong-Royong [sic!]
c. Rumusan III: Piagam Jakarta
Usulan-usulan blue print Negara Indonesia telah dikemukakan anggota-anggota BPUPKI pada sesi pertama yang berakhir tanggal 1 Juni 1945. Selama reses antara 2 Juni – 9 Juli 1945, delapan orang anggota BPUPKI ditunjuk sebagai panitia kecil yang bertugas untuk menampung dan menyelaraskan usul-usul anggota BPUPKI yang telah masuk. Pada 22 Juni 1945 panitia kecil tersebut mengadakan pertemuan dengan 38 anggota BPUPKI dalam rapat informal. Rapat tersebut memutuskan membentuk suatu panitia kecil berbeda (kemudian dikenal dengan sebutan "Panitia Sembilan") yang bertugas untuk menyelaraskan mengenai hubungan Negara dan Agama.
Dalam menentukan hubungan negara dan agama anggota BPUPKI terbelah antara golongan Islam yang menghendaki bentuk teokrasi Islam dengan golongan Kebangsaan yang menghendaki bentuk negara sekuler dimana negara sama sekali tidak diperbolehkan bergerak di bidang agama. Persetujuan di antara dua golongan yang dilakukan oleh Panitia Sembilan tercantum dalam sebuah dokumen “Rancangan Pembukaan Hukum Dasar”. Dokumen ini pula yang disebut Piagam Jakarta (Jakarta Charter) oleh Mr. Muh Yamin. Adapun rumusan rancangan dasar negara terdapat di akhir paragraf keempat dari dokumen “Rancangan Pembukaan Hukum Dasar” (paragraf 1-3 berisi rancangan pernyataan kemerdekaan/proklamasi/ declaration of independence). Rumucan ini merupakan rumusan pertamq sebagai hasil kesepakatan para "Pendiri Bangsa".
Rumusan kalimat
“… dengan berdasar kepada: ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Alternatif pembacaan
Alternatif pembacaan rumusan kalimat rancangan dasar negara pada Piagam Jakarta dimaksudkan untuk memperjelas persetujuan kedua golongan dalam BPUPKI sebagaimana terekam dalam dokumen itu dengan menjadikan anak kalimat terakhir dalam paragraf keempat tersebut menjadi sub-sub anak kalimat.
“… dengan berdasar kepada: ke-Tuhanan
[A] dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar,
[A.1] kemanusiaan yang adil dan beradab,
[A.2] persatuan Indonesia, dan
[A.3] kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan[;] serta
[B] dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Rumusan dengan penomoran (utuh)
1.Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2.Menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
3.Persatuan Indonesia
4.Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.Serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan populer
Versi populer rumusan rancangan Pancasila menurut Piagam Jakarta yang beredar di masyarakat adalah:
1.Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2.Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.Persatuan Indonesia
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
d. Rumusan IV: BPUPKI
Pada sesi kedua persidangan BPUPKI yang berlangsung pada 10-17 Juli 1945, dokumen “Rancangan Pembukaan Hukum Dasar” (baca Piagam Jakarta) dibahas kembali secara resmi dalam rapat pleno tanggal 10 dan 14 Juli 1945. Dokumen “Rancangan Pembukaan Hukum Dasar” tersebut dipecah dan diperluas menjadi dua buah dokumen berbeda yaitu Declaration of Independence (berasal dari paragraf 1-3 yang diperluas menjadi 12 paragraf) dan Pembukaan (berasal dari paragraf 4 tanpa perluasan sedikitpun). Rumusan yang diterima oleh rapat pleno BPUPKI tanggal 14 Juli 1945 hanya sedikit berbeda dengan rumusan Piagam Jakarta yaitu dengan menghilangkan kata “serta” dalam sub anak kalimat terakhir. Rumusan rancangan dasar negara hasil sidang BPUPKI, yang merupakan rumusan resmi pertama, jarang dikenal oleh masyarakat luas.
Rumusan kalimat
“… dengan berdasar kepada: ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat-kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Rumusan dengan penomoran (utuh)
1.Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2.Menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
3.Persatuan Indonesia
4.Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat-kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.Dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
e. Rumusan V: PPKI
Menyerahnya Kekaisaran Jepang yang mendadak dan diikuti dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diumumkan sendiri oleh Bangsa Indonesia (lebih awal dari kesepakatan semula dengan Tentara Angkatan Darat XVI Jepang) menimbulkan situasi darurat yang harus segera diselesaikan. Sore hari tanggal 17 Agustus 1945, wakil-wakil dari Indonesia daerah Kaigun (Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Kalimantan), diantaranya A. A. Maramis, Mr., menemui Sukarno menyatakan keberatan dengan rumusan “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” untuk ikut disahkan menjadi bagian dasar negara. Untuk menjaga integrasi bangsa yang baru diproklamasikan, Sukarno segera menghubungi Hatta dan berdua menemui wakil-wakil golongan Islam. Semula, wakil golongan Islam, diantaranya Teuku Moh Hasan, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Ki Bagus Hadikusumo, keberatan dengan usul penghapusan itu. Setelah diadakan konsultasi mendalam akhirnya mereka menyetujui penggantian rumusan “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dengan rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai sebuah “emergency exit” yang hanya bersifat sementara dan demi keutuhan Indonesia.
Pagi harinya tanggal 18 Agustus 1945 usul penghilangan rumusan “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dikemukakan dalam rapat pleno PPKI. Selain itu dalam rapat pleno terdapat usulan untuk menghilangkan frasa “menurut dasar” dari Ki Bagus Hadikusumo. Rumusan dasar negara yang terdapat dalam paragraf keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar ini merupakan rumusan resmi kedua dan nantinya akan dipakai oleh bangsa Indonesia hingga kini. UUD inilah yang nantinya dikenal dengan UUD 1945.
Rumusan kalimat
“… dengan berdasar kepada: ke-Tuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Rumusan dengan penomoran (utuh)
1.ke-Tuhanan Yang Maha Esa, [[sic!]]
2.Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3.Persatuan Indonesia
4.Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.Serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
f. Rumusan VI: Konstitusi RIS
Pendudukan wilayah Indonesia oleh NICA menjadikan wilayah Republik Indonesi semakin kecil dan terdesak. Akhirnya pada akhir 1949 Republik Indonesia yang berpusat di Yogyakarta (RI Yogyakarta) terpaksa menerima bentuk negara federal yang disodorkan pemerintah kolonial Belanda dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) dan hanya menjadi sebuah negara bagian saja. Walaupun UUD yang disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 tetap berlaku bagi RI Yogyakarta, namun RIS sendiri mempunyai sebuah Konstitusi Federal (Konstitusi RIS) sebagai hasil permufakatan seluruh negara bagian dari RIS. Dalam Konstitusi RIS rumusan dasar negara terdapat dalam Mukaddimah (pembukaan) paragraf ketiga. Konstitusi RIS disetujui pada 14 Desember 1949 oleh enam belas negara bagian dan satuan kenegaraan yang tergabung dalam RIS.

Rumusan kalimat
“…, berdasar pengakuan ke-Tuhanan Yang Maha Esa, perikemanusiaan, kebangsaan, kerakyatan dan keadilan sosial.”

Rumusan dengan penomoran (utuh)
1.ke-Tuhanan Yang Maha Esa,
2.perikemanusiaan,
3.kebangsaan,
4.kerakyatan
5.dan keadilan sosial
g. Rumusan VII: UUD Sementara
Segera setelah RIS berdiri, negara itu mulai menempuh jalan kehancuran. Hanya dalam hitungan bulan negara bagian RIS membubarkan diri dan bergabung dengan negara bagian RI Yogyakarta. Pada Mei 1950 hanya ada tiga negara bagian yang tetap eksis yaitu RI Yogyakarta, NIT[2], dan NST[3]. Setelah melalui beberapa pertemuan yang intensif RI Yogyakarta dan RIS, sebagai kuasa dari NIT dan NST, menyetujui pembentukan negara kesatuan dan mengadakan perubahan Konstitusi RIS menjadi UUD Sementara. Perubahan tersebut dilakukan dengan menerbitkan UU RIS No 7 Tahun 1950 tentang Perubahan Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat menjadi Undang-Undang Dasar Sementara (LN RIS Tahun 1950 No 56, TLN RIS No 37) yang disahkan tanggal 15 Agustus 1950. Rumusan dasar negara kesatuan ini terdapat dalam paragraf keempat dari Mukaddimah (pembukaan) UUD Sementara Tahun 1950.

Rumusan kalimat
“…, berdasar pengakuan ke-Tuhanan Yang Maha Esa, perikemanusiaan, kebangsaan, kerakyatan dan keadilan sosial, …”
Rumusan dengan penomoran (utuh)
1.ke-Tuhanan Yang Maha Esa,
2.perikemanusiaan,
3.kebangsaan,
4.kerakyatan
5.dan keadilan sosial
h. Rumusan VIII: UUD 1945
Kegagalan Konstituante untuk menyusun sebuah UUD yang akan menggantikan UUD Sementara yang disahkan 15 Agustus 1950 menimbulkan bahaya bagi keutuhan negara. Untuk itulah pada 5 Juli 1959 Presiden Indonesia saat itu, Sukarno, mengambil langkah mengeluarkan Dekrit Kepala Negara yang salah satu isinya menetapkan berlakunya kembali UUD yang disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 menjadi UUD Negara Indonesia menggantikan UUD Sementara. Dengan pemberlakuan kembali UUD 1945 maka rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD kembali menjadi rumusan resmi yang digunakan.
Rumusan ini pula yang diterima oleh MPR, yang pernah menjadi lembaga tertinggi negara sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat antara tahun 1960-2004, dalam berbagai produk ketetapannya, diantaranya:
1.Tap MPR No XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara, dan
2.Tap MPR No III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan.
Rumusan kalimat
“… dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Rumusan dengan penomoran (utuh)
1.Ketuhanan Yang Maha Esa,
2.Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3.Persatuan Indonesia
4.Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5.Serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
I. Rumusan IX: Versi Berbeda
Selain mengutip secara utuh rumusan dalam UUD 1945, MPR pernah membuat rumusan yang agak sedikit berbeda. Rumusan ini terdapat dalam lampiran Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 tentang Memorandum DPR-GR mengenai Sumber Tertib Hukum Republik Indonesia dan Tata Urutan Peraturan Perundangan Republik Indonesia.
Rumusan
1.Ketuhanan Yang Maha Esa,
2.Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3.Persatuan Indonesia
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5.Keadilan sosial.
j. Rumusan X: Versi Populer
Rumusan terakhir yang akan dikemukakan adalah rumusan yang beredar dan diterima secara luas oleh masyarakat. Rumusan Pancasila versi populer inilah yang dikenal secara umum dan diajarkan secara luas di dunia pendidikan sebagai rumusan dasar negara. Rumusan ini pada dasarnya sama dengan rumusan dalam UUD 1945, hanya saja menghilangkan kata “dan” serta frasa “serta dengan mewujudkan suatu” pada sub anak kalimat terakhir.
Rumusan ini pula yang terdapat dalam lampiran Tap MPR No II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa)
Rumusan
1.Ketuhanan Yang Maha Esa,
2.Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3.Persatuan Indonesia
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Catatan Kaki
1.^ Sidang Sesi I BPUPKI tidak hanya membahas mengenai calon dasar negara namun juga membahas hal yang lain. Tercatat dua anggota Moh. Hatta, Drs. dan Supomo, Mr. mendapat kesempatan berpidato yang agak panjang. Hatta berpidato mengenai perekonomian Indonesia sedangkan Supomo yang kelak menjadi arsitek UUD berbicara mengenai corak Negara Integralistik
2.^ Negara Indonesia Timur, wilayahnya meliputi Sulawesi dan pulau-pulau sekitarnya, Kepulauan Nusa Tenggara, dan seluruh kepulauan Maluku
3.^ Negara Sumatra Timur, wilayahnya meliputi bagian timur provinsi Sumut (sekarang)
“Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara” (Pasal 1 Ketetapan MPR No XVIII/MPR/1998 jo Ketetapan MPR No. I/MPR/2003 jo Pasal I Aturan Tambahan UUD 1945).
Referensi
1.UUD 1945
2.Konstitusi RIS (1949)
3.UUD Sementara (1950)
4.Berbagai Ketetapan MPRS dan MPR RI
5.Saafroedin Bahar (ed). (1992) Risalah Sidang BPUPKI-PPKI 29 Mei 1945-19 Agustus 1945. Edisi kedua. Jakarta: SetNeg RI
6.Tim Fakultas Filsafat UGM (2005) Pendidikan Pancasila. Edisi 2. Jakarta: Universitas Terbuka
7.http://id.wikipedia.org/wiki/Rumusan-rumusan_Pancasila#Rumusan_I:_Muh._Yamin.2C_Mr.

Label:

Rabu, 17 September 2008

Bagaimana agar Anak Kita Sehat dan Cerdas ?

Setiap orangtua pasti ingin memiliki anak yang sehat dan cerdas. Segala daya dan upaya akan dilakukan oleh sang ibu dan ayah agar tujuan tersebut tercapai. Mulai dari sering mendengar musik klasik, minum vitamin, rajin berolahraga sampai memberikan susu formula yang mengandung AA dan DHA yang dipercaya dapat meningkatkan kecerdasan anak.

Tidak banyak yang mengetahui bahwa ada cara yang mudah dan murah agar anak sehat dan cerdas. Dr. Utami Roesli, Sp.A, MBA, IBCLC, Ketua Sentra Laktasi Indonesia mengatakan, “Menyusui ASI eksklusif dapat meningkatkan kesehatan dan kecerdasan anak.”

Sayangnya, para ibu di Indonesia banyak yang tidak memberikan ASI kepada bayinya. Padahal dengan memberikan ASI, kesehatan dan kecerdasan sang bayi pun terjamin. Tidak hanya itu, sang ibu pun mendapatkan salah satu manfaat yaitu menjadi lebih jarang terkena kanker payudara.

Tengoklah Nia (28), karyawati yang memiliki dua putri ini mengaku memberikan ASI dan vitamin yang bagus agar anaknya sehat dan cerdas. Ibu yang sangat peduli tentang kesehatan ini lebih memilih yang alami seperti ASI (Air Susu Ibu). Baginya, penting agar anak selalu diberi kasih sayang dan memenuhi kebutuhan psikologisnya.

Anda mungkin bingung, bagaimana ASI dapat menyehatkan dan mencerdaskan anak anda?ASI jelas adalah hak sang bayi dan inisiasi menyusu dini ASI berperan penting dalam menyukseskan ASI eksklusif. Mengenai kelebihan ASI dibandingkan susu formula dan agar bijaksana dalam memilih dan menggunakan susu formula, Anda bisa simak uraian di bawah ini.

1. Kunci Agar Anak Sehat dan Cerdas
2. Sehat dan Cerdas dengan ASI
1. Air Susu Ibu adalah Hak Bayi
2. Pentingnya Inisiasi Menyusu Dini (IMD) ASI
3. Kelebihan ASI dibanding Susu Formula
4. Problema Ibu Menyusui
3. Bijaksana memilih dan menggunakan Susu Formula

1. Kunci Agar Anak Sehat dan Cerdas

brain_strokeAda 2 faktor yang mempengaruhi kecerdasan, yaitu faktor genetik dan faktor lingkungan. Menurut dr. Bernard Devlin dari Fakultas Kedokteran Universitas Pittsburg, Amerika Serikat memperkirakan faktor genetik hanya menyumbang 48% dalam membentuk IQ anak. Sisanya adalah faktor lingkungan.

Lingkungan penting karena memiliki peran lebih besar daripada genetik. Faktor lingkungan terdiri dari asuh, asah dan asih. Asuh berarti memberikan kebutuhan untuk pertumbuhan fisik, Asah berarti memberikan stimulasi atau pendidikan, Asih berarti memberikan kebutuhan psychososial.

Agar perkembangan kesehatan dan kecerdasan anak tidak terganggu, orang tua perlu menjaga nutrisi. Hal ini penting untuk pertumbuhan dan perkembangan anak terutama otak karena kepandaian berhubungan dengan pertumbuhan otak.

“ASI Eksklusif adalah nutrisi terbaik dalam kualitas dan kuantitas pada saat masa lompatan pertumbuhan otak yang terjadi dari 0 sampai 6 bulan”, ungkap Dr. Utami Roesli, Sp.A yang baru saja berulang tahun di bulan September lalu.

ASI mengandung nutrient yang mempunyai fungsi spesifik untuk pertumbuhan otak antara lain long chain polyunsaturated fatty acid (DHA dan AA) untuk pertumbuhan otak dan retina, kolesterol untuk myelinisasi jaringan syaraf, taurin untuk neurontransmitter inhibitor dan stabilisator membran, laktosa untuk pertumbuhan otak, koline yang mungkin meningkatkan memori.

Pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan selain bagus untuk perkembangan otak, juga bagus untuk mempersiapkan sistem pencernaan bayi karena pada saat lahir, enzim pencernaan bayi masih belum lengkap dan hanya bisa digunakan untuk mencerna ASI. Perlu diketahui bahwa ASI mengandung lebih dari 100 macam enzim yang membantu penyerapan zat gizi yang terkandung di dalam ASI.

Lebih lanjut, dr. Utami Roesli, Sp.A yang lebih akrab disapa dr. Tami menambahkan, “Proses menyusui ASI tidak hanya sekedar memberi makan tapi juga mendidik dan memberikan kebutuhan psychososial”. Proses menyusui itu merupakan stimulasi bagi pendidikan anak karena ada kontak mata, diajak bicara, dipeluk, dan dielus-elus oleh sang ibu.
2. Sehat dan Cerdas dengan ASI

jenis strokeDi luar negeri telah banyak dilakukan penelitian terhadap anak yang menyusui ASI lebih dari setengah abad yang lalu. Mulai dari Douglas tahun 1950 yang menemukan bahwa anak ASI lebih cepat bisa berjalan, sampai penelitian oleh Lucas (1996) dan Riva (1998) yang menemukan bahwa nilai IQ anak ASI lebih tinggi beberapa poin.

Berdasarkan hasil studi Horwood & Fergusson tahun 1998 terhadap 1000 anak berusia 13 tahun di Selandia Baru, tampak kecenderungan kenaikan lama pemberian ASI sesuai dengan peningkatan IQ, hasil tes kecerdasan standar, peningkatan rangking di sekolah dan peningkatan angka di sekolah.

Tidak hanya itu, penelitian lain yang dilakukan di negara yang berbeda pada tahun 2002 juga seiya sekata dengan hasil studi Horwood & Fergusson. Richards dkk di Inggris menemukan bahwa anak-anak yang diberi ASI secara bermakna menunjukkan hasil pendidikan yang lebih tinggi.

Semua hasil penelitian tersebut menyakinkan manfaat positif memberikan ASI bahwa anak ASI lebih cerdas. Dr. Utami Roesli, Sp.A ini menegaskan, “ Anak yang diberi ASI akan lebih sehat, IQ lebih tinggi, EQ dan SQ lebih baik bahkan soleh dan soleha ”.

1. Air Susu Ibu adalah Hak Bayi

Kucing dan macan termasuk jenis mamalia yang ibunya melahirkan dan menyusui anaknya. Coba perhatikan bahwa susu induk kucing bisa dinikmati anak kucing dan susu induk macan bisa dinikmati oleh anak macan. Namun, air susu kucing tidak cocok untuk macan, demikian sebaliknya.

“Tuhan telah menciptakan air susu ibu selalu cocok untuk anaknya”, ungkap dr. Utami Roesli, Sp.A, MBA, IBCLC yang mengambil spesialis dokter anak di FK UNPAD, Bandung. Hebatnya lagi bahwa ASI yang dikeluarkan oleh payudara ibu berjumlah sesuai dengan yang bisa diserap oleh pencernaan si bayi. Bahkan anugrah yang satu ini juga bisa menyesuaikan dengan kebutuhan sang bayi secara real time, misalnya bila cuma haus maka akan lebih banyak cairan dan seterusnya.

Meskipun dalam beberapa jam kelahirannya, bayi belum lapar atau haus karena masih ada bekal dari di dalam kandungan, bayi baru lahir berhak mendapatkan kolostrum yaitu cairan emas kaya antibodi yang pertama kali keluar dari puting payudara ibu setelah melahirkan.

ASI merupakan hak anak untuk kelangsungan hidup bayi dan tumbuh kembang secara optimal. Seorang ibu berkewajiban untuk menyusui anaknya. Pemberian ASI memiliki banyak manfaat yang terutama berperan dalam menyehatkan dan mencerdaskan bayi.

ASI bermanfaat membentuk perkembangan intelegensia, rohani, dan perkembangan emosional karena selama disusui dalam dekapan ibu, bayi bersentuhan langsung dengan ibu, dan mendapatkan kehangatan kasih sayang dan rasa aman.
2. Pentingnya Inisiasi Menyusu ASI

Pada awal Agustus lalu, pekan ASI sedunia 2007 juga dirayakan di Indonesia dengan tema Menyusu “Satu Jam Pertama Kehidupan Dilanjutkan dengan Menyusu Eksklusif 6 Bulan, Menyelamatkan Lebih dari Satu Juta Bayi”.

Pemerintah Indonesia mendukung kebijakan WHO dan Unicef yang merekomendasikan inisiasi menyusu dini (early latch on) sebagai tindakan life saving, karena inisiasi menyusu dini dapat menyelamatkan 22 persen dari bayi yang meninggal sebelum usia satu bulan. Menyusui satu jam pertama kehidupan yang diawali dengan kontak kulit antara ibu dan bayi dinyatakan sebagai indikator global.

“Ini merupakan hal baru bagi Indonesia, dan merupakan program pemerintah, sehingga diharapkan semua tenaga kesehatan di semua tingkatan pelayanan kesehatan baik swasta, maupun masyarakat dapat mensosialisasikan dan melaksanakan mendukung suksesnya program tersebut, sehingga diharapkan akan tercapai sumber daya Indonesia yang berkwalitas, ”ujar Ibu Ani Yudhono dalam acara puncak pekan ASI Sedunia 2007.

Inisiasi menyusu dini adalah dengan meletakkan bayi baru lahir di atas perut atau dada ibunya. Dalam waktu hampir 1 jam, bayi akan mulai bergerak mencari puting ibu dan mulai menyusu sendiri. Dr. Tami menyebutkan bahwa di luar negeri hal ini diketahui sudah lama tapi di Indonesia baru sejak tahun 2006 lalu.

Inisiasi menyusu dini dapat membantu memunculkan refleks bayi untuk menyusui dan berperan penting untuk kesuksesan menjalankan ASI eksklusif. Sayangnya, belum semua tenaga kesehatan di Indonesia yang mengetahui hal ini.

Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang pemberian air susu ibu secara eksklusif pada bayi di Indonesia sudah disahkan sejak 2004 lalu. Para ibu dan calon ibu dapat ikut mendukung program pemerintah dengan memberikan ASI eksklusif untuk bayinya. Mungkin hal kecil bagi kita tapi sangat berarti bagi kehidupan si bayi kelak.
3. Kelebihan ASI dibanding Susu Formula

Bayi yang diberi susu formula terancam obesitas. Kebanyakan susu formula berbasis susu sapi yang mengandung protein jauh lebih banyak dari protein manusia. Kita tahu bahwa hewan cenderung lebih cepat pertumbuhannya dibandingkan dengan manusia.

Tidak heran sebuah penelitian menyebutkan bahwa bayi yang mendapat ASI tidak segemuk bayi yang mendapat susu formula. Pertumbuhannya lebih bagus dan jarang sakit. Tidak sedikit bayi diare akibat susu formula karena gula susu sapi (laktosa) pada beberapa bayi.

Susu formula di pasaran kini banyak mengandung tambahan nutrisi berupa asam lemak seperti AA dan DHA yang dipercaya dapat mencerdaskan anak. Namun, bayi tidak memiliki kemampuan untuk mencerna semua zat gizi tersebut.

Pada bayi produksi enzim belum sempurna untuk dapat mencerna lemak, sedangkan dalam ASI sudah disiapkan enzim lipase yang membantu mencerna lemak, dan enzim ini tidak terdapat pada susu formula atau susu hewan.

Lemak yang ada pada ASI dapat dicerna maksimal oleh tubuh bayi dari pada lemak yang ada pada susu formula, sehingga tinja bayi susu formula lebih banyak mengandung makanan yang tidak dapat dicerna oleh tubuhnya.

Kemudian, di dalam ASI terkandung asam lemak esensial yang tidak didapat di dalam susu sapi atau susu formula. Asam lemak esensial ini dibutuhkan untuk pertumbuhan otak dan mata bayi, serta kesehatan pembuluh darah.

Di dalam ASI juga terkandung Vitamin C, sehingga bayi ASI tidak perlu mendapat suplemen vitamin C, vitamin C biasanya diberikan untuk bayi-bayi yang diberi susu formula. Zat Besi sangat dibutuhkan oleh tubuh manusia sehingga tidak terserang anemia (kekurangan darh akibat defisinesi zat besi).

Saat dilahirkan bayi mempunyai persediaan cukup zat besi, tetapi itu kembali kepada ibunya, apakah saat hamil dia mempunyai persediaan zat besi yang cukup. Semua jenis susu mengandung sedikit zat besi sekitar 100ml, atau 0.5-0.7mg/i, namun perbedaannya zat besi yang ada pada ASI dapat dicerna maksimal sampai 50% oleh bayi, berbeda dengan zat besi yang ada pada susu hewan yang hanya 10% saja.

Pada tahun pertama kehidupannya, bayi sangat rentan terhadap penyakit, sehingga memerlukan perlindungan ekstra dari ibunya. ASI mengandung sel-sel darah putih dan sejumlah faktor anti-infektif yang membantu melindungi bayi dari infeksi. ASI juga mengandung antibodi terhadap berbagai infeksi yang pernah dialami ibu sebelumnya.
4. Problema Ibu Menyusui

Dr. Utami Roesli menyayangkan bahwa kurangnya informasi adalah kendala terbesar ibu tidak menyusui ASI. Informasi tentang susu formula jauh lebih banyak dan meyakinkan dibandingkan ASI sehingga para ibu tidak memberikan ASI kepada bayinya.

ASI adalah satu-satunya yang baik untuk bayi. Ibu sebaiknya memahami mengenai susu formula sebelum memberikannya kepada bayi. Carilah informasi yang tepat dan seimbang mengenai susu formula dan ASI.

Sangat disayangkan bahwa tidak semua ibu bisa memberikan ASI eksklusif. Banyak faktor yang mempengaruhi sang ibu sehingga tidak bisa menyusui anaknya. Salah satunya adalah masalah psikologis ibu pasca melahirkan atau puting susu yang tidak normal. Bisa juga karena sakit kronis, infeksi payudara dan radang payudara.

Kalau sudah begitu, jalan keluarnya adalah dengan memberikan susu formula. Padahal pemberian susu formula bagi bayi berumur di bawah satu tahun tidak dianjurkan. Dokter menyarankan agar bayi diberi ASI sampai berusia 6 bulan yang disebut dengan ASI Eksklusif dan tetap dilanjutkan sampai 2 tahun jika masih menyusui.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan ada kondisi dimana susu formula boleh diberikan. Susu formula hanya boleh diberikan pada keadaan sangat terbatas, yaitu telah dilakukan penilaian terhadap status menyusui dari ibu, dan relaktasi tidak memungkinkan serta diberikan hanya kepada anak yang tidak dapat menyusu, misalnya: anak piatu.

3. Bijaksana memilih dan menggunakan Susu Formula

Secara umum prinsip pemilihan susu yang tepat dan baik untuk anak adalah susu yang sesuai dan bisa diterima sistem tubuh anak. Susu terbaik tidak harus susu yang disukai bayi atau susu yang harganya mahal. Bukan juga susu yang banyak dipakai oleh kebanyakan bayi atau susu yang paling laris.

Susu terbaik harus tidak menimbulkan gangguan saluran cerna seperti diare, muntah atau kesulitan buang air besar. Susu yang terbaik juga harus tidak menimbulkan gangguan lainnya seperti batuk, sesak, gangguan kulit dan sebagainya. Penerimaan terhadap susu pada setiap anak sangat berbeda. Anak tertentu bisa menerima susu A, tetapi anak lainnya bila minum susu A terjadi diare, muntah atau malah sulit buang air besar.

Semua susu formula yang beredar di Indonesia dan di dunia harus sesuai dengan Standard RDA (Recomendation Dietery Allowence). Standar RDA untuk susu formula bayi adalah jumlah kalori, vitamin dan mineral harus sesuai dengan kebutuhan bayi dalam mencapai tumbuh kembang yang optimal.

Dengan kata lain penggunaan apapun merek susu sapi formula yang sesuai usia anak selama tidak menimbulkan gangguan fungsi tubuh adalah susu yang terbaik untuk anak tersebut. Susu yang paling enak dan disukai bukan juga merupakan pertimbangan utama pemilihan susu.

Meskipun susu tersebut disukai anak, tetapi bila menimbulkan banyak gangguan fungsi dan sistem tubuh maka akan menimbulkan banyak masalah kesehatan bagi anak. Tetapi sebaliknya bila gangguan saluran cerna anak baik dan tidak terganggu maka nafsu makan atau minum susu pada anak tidak akan terganggu.

Penambahan AA, DHA, Spingomielin pada susu formula sebenarnya tidak merupakan pertimbangan utama pemilihan susu yang terbaik. Penambahan zat yang diharap berpengaruh terhadap kecerdasan anak memang masih sangat kontroversial. Banyak penelitian masih bertolakbelakang untuk menyikapi pendapat tersebut.

Beberapa penelitian menunjukkan pemberian AA dan DHA pada penderita prematur tampak lebih bermanfaat. Sedangkan pemberian pada bayi cukup bulan (bukan prematur) tidak menunjukkan perbedaan yang bermakna mempengaruhi kecerdasan. Sehingga WHO hanya merekomendasikan pemberian AA dan DHA hanya pada bayi prematur saja.

Bagaimana strategi atau langkah yang tepat dalam melakukan pemilihan susu formula yang terbaik bagi anak:

1. Langkah awal yang harus dilakukan adalah menentukan apakah anak mempunyai resiko alergi atau intoleransi susu sapi. Resiko ini terjadi bila ada salah satu atau kedua orangtua pernah mengalami alergi, asma atau ketidak cocokan terhadap susu sapi.

2. Langkah ke dua, harus cermat dalam mengamati kondisi dan gangguan yang terjadi pada anak sejak lahir. Gejala yang harus di amati adalah gejala gangguan saluran cerna, gangguan perilaku dan gangguan organ tubuh lainnya sejak bayi lahir.

Bila terdapat resiko alergi dan gejala lain seperti di atas, harus lebih cermat dalam melakukan pemilihan susu. Kalau perlu lakukan konsultasi lebih jauh kepada dokter spesialis alergi anak, gastroenterologi anak atau metabolik dan endokrinologi anak.

Cermati gangguan organ tubuh yang terjadi terus menerus dan terjadi jangka panjang seperti sering batuk, sesak, diare (buang air besar > 2 kali perhari), sulit buang air besar. Bila terjadi sebaiknya harus lebih dicermati apakah gangguan ini berkaitan karena ketidakcocokan susu formula.

3. Masalah harga. Sesuaikan pemilihan jenis susu dengan kondisi ekonomi keluarga. Harga susu tidak secara langsung berkaitan dengan kualitas kandungan gizinya. Meskipun susu tersebut murah belum tendu kalori, vitamin dan mineral~ya kurang baik.

Selama jumlah, jenisnya sesuai untuk usia anak dan tidak ada gangguan maka itu adalah susu yang terbaik untuk tumbuh kembang anak tersebut. Semua susu formula susu yang beredar untuk bayi dan anak jumlah kandungan kalori, vitamin dan mineralnya tidak berbeda jauh. Perbedaan harga tersebut mungkin dipengaruhi oleh penambahan kandungan AA, DHA dan sebagainya di dalam susu formula.

Pemberian susu formula membutuhkan biaya yang besar. Untuk pembelian susu formula selama 6 bulan di Indonesia diperkirakan menghabiskan biaya Rp. 7,920 trilyun – Rp. 14,720 trilyun. Padahal belum tentu keluarga-keluarga tersebut mampu secara ekonomi. Bukan tidak mungkin ekonomi mereka semakin terpuruk.

4. Pertimbangan lainnya yang penting adalah mudah didapat, baik dalam hal tempat pembelian dan penyediaan produk. Berganti-ganti jenis susu untuk seorang anak tidak harus dikawatirkan selama tidak ada gangguan penerimaan susu tersebut.

Bila tidak terdapat resiko dan gejala alergi langkah berikutnya coba susu formula yang sesuai usia anak apapun merek dan jenisnya. Amati tanda dan gejala yang ditimbulkan, bila tidak ada keluhan teruskan pemberian susu tersebut dengan jumlah sesuai yang dibutuhkan anak.
http://www.medicastore.com

Label: